Bagianda yang bekerja di bagian General Affair, Purchasing, Finance Controller atau Accounting di sebuah perusahaan pengertian fixed asset mungkin tidak asing lagi. "Benda - benda yang dianggap sebagai sumber daya atau harta yang dimiliki oleh perusahaan, memiliki nilai ekonomi yang dapat di ukur, memiliki masa manfaat yang panjang

Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Asuransi » Pahami Asuransi Properti All Risk Dengan Benar, Agar Tidak Ketipu! Dibaca Normal 5 Menit Pahami Asuransi Properti All Risk Dengan Benar, Agar Tidak Ketipu! Sejauhmana pemahaman Anda mengenai asuransi properti all risk? Jangan ambil risiko, dengan mengabaikan hal ini. Mungkin terdengar asing bagi sebagian orang ketika mendengar asuransi properti, karena tidak sepopuler asuransi kesehatan atau kendaraan. Sebenarnya asuransi properti punya manfaat yang tak kalah penting. Kita bahas lebih lengkap melalui artikel Finansialku berikut ini! Rubrik Finansialku Mengapa Asuransi Properti Itu Penting?Bagaimana Dengan Asuransi Properti All Risk?Apa Saja yang Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk ?Berapa Besaran Premi Yang Harus Dibayarkan?Risiko Yang Tidak Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk. General ExclusionsSpecial Exclusions Mengapa Asuransi Properti Itu Penting? Bencana bisa datang kapan saja. Baik bencana yang sudah menjadi langganan saat musim hujan seperti banjir, maupun bencana seperti kebakaran, ledakan, dan asap. Risiko perubahan cuaca seperti terkena petir juga termasuk dalam tanggungan. Bahkan asuransi properti juga menanggung kerusakan jika rumah kejatuhan pesawat terbang. Selain mendapat ganti rugi ketika properti terkena kebakaran, bencana alam, atau pencurian, Anda juga tidak perlu membayar biaya arsitek atau surveyor dan konsultan saat merenovasi bangunan. Dengan asuransi properti, Anda akan tenang. Anda juga tidak perlu khawatir ketika akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, karena semuanya sudah terlindungi. Bagaimana Dengan Asuransi Properti All Risk? Asuransi Properti All Risk, atau Industrial All Risk adalah asuransi yang menjamin semua risiko kerugian, kecuali beberapa risiko yang tercantum dalam pengecualian yang tersebut didalam polis. Pada polis asuransi ini, tidak secara tegas disebutkan risiko-risiko apa saja yang dijamin. Namun disebutkan secara spesifik adalah Exclusion atau Pengecualiannya. [Baca Juga Quiz Menghindari Risiko Kerusakan Harta? Coba Asuransi Deh] Jadi dengan kata lain, polis asuransi Properti All Risk / Industrial All Risk menjamin semua risiko, sepanjang risiko tersebut tidak dikecualikan. Sehingga polis Asuransi Properti All Risk / Industrial All Risk dinamakan “Unnamed Perils” Policy. Harta benda yang dapat diasuransikan berupa Bangunan building, Mesin machinery, Barang Dagangan stock, Isi atau perabot dan perlengkapan bangunan content lainnya. Termasuk juga kerugian Bisnis/keuangan business interruption akibat kerusakan dari object yang diasuransikan tersebut. Apa Saja yang Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk ? Risiko yang dijamin dalam Asuransi Properti All Risk sama seperti asuransi kebakaran, namun diperluas dengan tambahan risiko yang dapat dijamin sebagai berikut Jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara Jaminan untuk angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air Jaminan untuk gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah Berapa Besaran Premi Yang Harus Dibayarkan? Besar premi sebuah asuransi properti biasanya dipengaruhi oleh lokasi dan penggunaan bangunan. Misalnya keadaan bangunan apakah dihuni atau lebih banyak ditinggal penghuninya, keadaan lingkungan dari bangunan tersebut berada, kerugian akibat perampokan atau pembongkaran yang pernah terjadi, jenis dan nilai harta benda yang nantinya akan diasuransikan, serta pernah tidaknya bangunan terkena banjir. Jadi besar kemungkinan, pengajuan asuransi akan ditolak jika kamu tinggal di kawasan yang banjir setiap tahun. Kualitas bangunan juga turut menentukan murah atau mahalnya premi yang harus dibayar. Dalam asuransi properti, bangunan dibagi dalam tiga kelas. [Baca Juga Bingung Cari yang Tepat? Baca Yuk “Pengalaman Cari Asuransi Mobil”] Kelas pertama bersifat tahan api, kelas dua relatif tahan api, dan kelas ketiga cenderung rentan terbakar. Harga premi untuk kelas satu lebih murah dan kelas tiga paling mahal. Perlu dicatat, jika rumahmu terbuat dari material kayu 100%, kemungkinan besar permohonan asuransi akan ditolak. Sebelum menentukan premi, perusahaan asuransi akan memeriksa properti secara seksama untuk menentukan kualitas konstruksi properti. Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA? Download ebook-nya, GRATIS!!! Risiko Yang Tidak Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk. Polis Asuransi Properti All Risk dibagi dalam 2 jenis dalam polis yaitu General Exclusions Perang, kerusuhan, huru-hara, penjarahan, revolusi, pengambilalihan kekuasaan, terorisme Radiasi, ionisasi, kontaminasi radioaktif nuklir Kesengajaan/kecerobohan tertanggung atau yang mewakili tertanggung Penghentian pengerjaan sebagian maupun keseluruhan Special Exclusions Properti dalam masa konstruksi Properti dalam masa perbaikan Properti dalam perjalanan melalui darat, kereta, udara atau air Kendaraan darat, laut, udara, air ruang angkasa,lokomotif dan sejenisnya Perhiasan, batu berharga, Pohon kayu, hewan, gunung, ikan, tanaman Tanah, jalanan, rel kereta, bendungan, kanal, kabel, terowongan, jembatan, pipa-pipa, pelabuhan, tambang, offshore properti Barang sewa, kredit dan sejenisnya Langsung/tidak langsung disebabkan oleh Keterlambatan, hilangnya pasar, kegagalan pemasangan Ketidakjujuran, kecurangan, penipuan Hilang, lenyap, susut yang tidak diketahui sebabnya Tangki air dan perlengkapannya yang jebol, luber, dilepaskan atau bocor ketika tempat itu tidak digunakan Karat, aus, korosi, jamur, kutu, basah, kering, larva serangga Polusi, kontaminasi Peraturan mengenai konstruksi, perbaikan atau pemusnahan pada bangunan yang dipertanggungkan Pengerutan,perubahan warna/rasa/texture, kehilangan berat Perubahan temperatur, kelembapan, atau kegagalan operasi pada sistem pendingin atau pemanas Angin, hujan, hujan es, salju, banjir atau debu yang merusak benda bergerak di tempat terbuka, pagar atau pekarangan Biaya-biaya pemeliharaan/perawatan Biaya-biaya perbaikan, desain, faulty workmanship Sekarang Anda sudah tahu bukan, bagaimana asuransi properti All Risk itu? Dengan memiliki asuransi properti, otomatis Anda akan mendapatkan manfaat yang besar walau tidak tampak. Manfaat seperti ketenteraman dan kenyamanan. Dengan memiliki asuransi properti, setidaknya Anda telah meminimalisasi beragam kerugian akibat kejadian tak terduga. Memiliki asuransi properti adalah tindakan preventif jangka panjang untuk keamanan hidup Anda dan keluarga. Bagaimana menurut Anda, artikel yang baru saja Anda baca? Apakah Anda memiliki pengalaman atau komentar mengenai isi artikel ini? Di bawah kami menyediakan kolom komentar, Anda dapat mengisi kolom tersebut dengan pandangan Anda. Terimakasih Sumber Referensi Admin. 31 Desember 2018. Mengenal Asuransi Properti, Apa Saja yang Dicover dan Bagaimana Pengajuannya? – Seorang Social Media Specialist, memiliki background pendidikan S1 Jurusan Ilmu Komunikasi konsentrasi Humas, Universitas Komputer Indonesia. Memiliki ketertarikan di bidang content writer, content creator dan entrepreneur Related Posts Page load link Go to Top
Untukmeyakinkan hakim bahwa kerusakan moral juga dilakukan, jauh lebih sulit. Tentang kompensasi untuk kerugian moral hari ini banyak bicara. Ada orang (terutama mancanegara) yang, setelah berhasil membuktikan fakta ini, otsuzhivali seluruh negara bagian. Di negara kita, situasinya agak berbeda, tapi Anda bisa mengkompensasi kerusakan moral.
Asuransi merupakan bisnis pengambilalihan risiko dari nasabah ke perusahaan asuransi sehingga nasabah merasa nyaman ikut program asuransi. Asuransi harus pintar mengendalikan risiko agar bisnisnya menguntungkan sehingga nasabah juga merasa nyaman ikut program yang ditawarkan. Sebelum lebih jauh mengenal jenis risiko yang ada dalam industri asuransi, nasabah perlu paham lebih dahulu manfaat asuransi itu sendiri. Berikut ini ulasan lengkapnya. Pengertian dan Manfaat Asuransi Asuransi atau yang sering disebut sebagai pertanggungan di dalam KUHD Pasal 246 dijelaskan sebagai suatu perjanjian atas penanggung yang mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi guna memberikan kepadanya ganti rugi akibat kerusakan atau kehilangan akibat suatu peristiwa yang tidak menentu. Jadi asuransi dapat kita definisikan sebagai sebuah aktivitas pelimpahan risiko dari suatu pihak ke pihak lain yang didalamnya terdapat aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari sisi ekonomi, maka asuransi dapat dimaknai sebagai aktivitas pengumpulan dana yang nantinya dapat digunakan untuk memberi ganti rugi atau menutup kerugian kepada orang yang mengalami peristiwa tersebut. Asuransi memiliki berbagai macam manfaat dilihat dari fungsinya. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko. Selain itu, asuransi juga memiliki fungsi sekunder yaitu untuk memberi rangsangan terhadap perkembangan ekonomi secara luas, menumbuhkan minat usaha dan sebagai pengendali kerugian. Fungsi lain dari asuransi, yaitu fungsi tambahan adalah sebagai sarana invisible earnings maupun investasi. Baca Juga Daftar Asuransi di Indonesia Pengertian Risiko dan Kaitannya dalam Dunia Asuransi Kebanyakan orang masih bingung, apa itu risiko dalam asuransi dan bagaimana klasifikasinya. Lebih lanjut, sering ada pertanyaan bahwa risiko apa saja yang bisa diasuransikan. Jika sedang mencari pengertian mengenai hal-hal tersebut, maka kamu telah membaca artikel yang tepat. Memahami risiko dalam asuransi setidaknya kamu akan mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal berikut ini Mengetahui pengertian risiko secara umum Memahami risiko apa saja yang ada dalam asuransi secara umum Mengidentifikasi risiko-risiko apa yang bisa dipertanggungkan melalui asuransi Memahami manajemen risiko risk management sehingga tujuan dan fungsi asuransi bisa didapatkan secara jelas. Khusus untuk manajemen risiko, hal ini penting dan wajib untuk diketahui oleh perorangan maupun pelaku usaha. Karena tanpa adanya manajemen risiko mustahil seseorang dapat meminimalisir risiko itu sendiri. Secara umum pihak asuransi memandang risiko sebagai sebuah ketidakpastian. Dari berbagai macam ketidakpastian tersebut, tentunya wajib mengetahui jenis risiko mana yang dapat dipertanggungkan. Hal ini mengingat bahwa risiko menjadi objek jualan para perusahaan asuransi. Dengan mengetahui jenis dan macam-macam risiko selanjutnya dapat menyeleksi mana risiko yang sekiranya bisa atau tidak dapat diasuransikan. Pengertian Risiko Secara Umum Pengertian Risiko Investasi via Secara lebih luas risiko didefinisikan sebagai bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi yang disebabkan oleh proses yang sedang berlangsung maupun kejadian tertentu yang akan terjadi di masa mendatang. Risiko adalah hal yang selalu dihadapi oleh manusia dan sifatnya sangat tidak menentu. Oleh karena itu asuransi memandang risiko sebagai uncertainty atau ketidakpastian. Dalam asuransi risiko bisa disebabkan oleh aktivitas personal personal activity ataupun aktivitas bisnis/usaha business activity. Contoh risiko pribadi adalah sakit, kecelakaan, maupun risiko finansial yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Contoh risiko usaha adalah kebangkrutan, kehilangan ataupun kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai macam hal seperti kebakaran, bencana alam dan lain sebagainya hal ini juga berlaku pada asuransi kesehatan, asuransi mobil, ataupun asuransi perjalanan. Baca Juga 7 Ciri Asuransi yang Tepat untuk Anak Klasifikasi Risiko dalam Asuransi Dalam asuransi risiko risk diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yaitu 1. Risiko Murni Pure Risk Karakteristik dari pure risk adalah risiko bila itu memang terjadi pasti menimbulkan kerugian dan apabila tidak terjadi maka tidak akan menimbulkan kerugian maupun tidak akan menimbulkan keuntungan. Artinya dalam pengertian risiko murni, maka kerugian pasti terjadi. Contoh dari risiko ini adalah kebakaran, kecelakaan, bangkrut dan lain sebagainya. 2. Risiko Spekulatif Speculative Risk Kebalikan dari risiko murni, risiko spekulatif masih mengandung dua kemungkinan jika peristiwa yang dianggap risiko tersebut benar-benar terjadi. Misalnya ketika berinvestasi saham di bursa efek, maka peristiwa atau proses investasi tersebut akan menimbulkan risiko spekulatif, yaitu di satu sisi ada kemungkinan untung secara finansial dan di lain sisi ada risiko kerugian. 3. Risiko Khusus Particular Risk Risiko khusus adalah suatu risiko yang dampak maupun penyebabnya hanya mempengaruhi lingkungan lokal pribadi baik secara kuantitas maupun kualitas. Contohnya adalah pengangguran ataupun seorang pencuri. Ketika seseorang mencuri maka risiko yang ditimbulkan hanya mempengaruhi individu tersebut. 4. Risiko Fundamental Fundamental Risk Kebalikan dari risiko khusus, risiko fundamental akan menimbulkan dampak yang sangat luas. Risiko ini bisa disebabkan oleh faktor atau pihak tertentu seperti bencana alam, kebijakan pemerintah dan lain sebagainya. 5. Risiko Individu Individual Risk Risiko individu adalah berbagai macam kemungkinan yang terjadi di kehidupan sehari-hari yang dapat mempengaruhi kapasitas finansial seseorang, harta kekayaanya maupun risiko tanggung-jawab. Individual risk dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu personal risk, property risk dan liability risk. Dalam personal risk sering kali dikaitkan dengan pengaruh suatu hal atau kemungkinan-kemungkinan yang secara langsung akan berdampak pada individu tertentu, seperti finansial seseorang. Contoh risiko pribadi adalah cacat fisik, kehilangan pekerjaan, meninggal dunia dan lain sebagainya. 6. Risiko Harta Property Risk Merupakan kerugian yang terkait dengan kepemilikan suatu benda akibat kehilangan, pencurian ataupun kerusakan. Risiko harta dapat dikategorikan lagi menjadi dua jenis yaitu kerugian secara langsung direct losses dan kerugian tak langsung consequential. 7. Risiko Tanggung-Gugat Liability Risk Merupakan risiko tanggung-jawab yang harus kita berikan kepada pihak lain. Dengan kata lain, risiko ini untuk menanggung kerugian orang lain akibat ulah atau hal yang kita sebabkan. Misalnya, dalam peristiwa kecelakaan, ketika menabrak orang lain maka ini disebut dengan risiko tanggung-gugat liability risk. Risiko yang Mendapatkan Perlindungan dari Perusahaan Asuransi Terkait dengan berbagai risiko yang telah dijelaskan di atas, kemudian ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait dengan asuransi. Apakah semua risiko di atas dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi? Maka jawabannya adalah tidak bisa. Hanya risiko fundamental dan risiko murni saja yang bisa diasuransikan dengan syarat-syarat tertentu, sebagai berikut Risiko harus terjadi dengan ketidaksengajaan dan tidak bisa diprediksi Risiko yang dapat ditanggung harus berisifat homogen dan umum terjadi Dampak dari risiko tersebut bisa dinilai dengan uang atau secara finansial Harus ada obyek yang dipertanggungkan atau yang diasuransikan misalnya harta benda, sakit, kerugian dan lain sebagainya. Obyek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan kepentingan umum. Misalnya, narkoba tidak bisa dijadikan sebagai obyek asuransi. Premi yang dibebankan harus sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan. Meskipun pertanggungan boleh melebihi harga atau kepentingan yang sebenarnya, namun hanya dalam batas tertentu saja asuransi ganda. Pentingnya Manajemen Risiko dalam Industri Asuransi Setelah kita memahami asuransi beserta dengan risiko-risiko yang dapat dipertanggungkan, maka sebenarnya dalam proses menghadapi risiko-risiko tersebut dikenal dengan adanya manajemen risiko risk manajement. Risiko manajemen di perlukan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis risiko, tingkat kerugian yang diakibatkan dan bagaimana menentukan langkah-langkah preventif dalam menanggulangi risiko tersebut. Risk management bisa diilustrasikan dari hal paling sederhana hingga dengan cara-cara yang rumit untuk langkah preventif dalam skala besar. Dalam kasus sederhana di kehidupan sehari-hari, mengunci pintu mobil atau pintu rumah merupakan salah satu langkah risk management yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Dengan mengunci mobil berarti kamu sudah dapat mengklasifikasikan risiko apa saja yang mungkin terjadi ketika memarkir mobil, sehingga kamu mengambil langkah preventif dengan mengunci mobil tersebut. Dalam skema besar risk management dimulai dengan adanya identifikasi risiko risk identification dan evaluasi risiko risk evaluation untuk mengetahui frekuensi serta tingkat kerugian yang mungkin ditimbulkan. Setelah itu dilakukan yang namanya prosedur pengendalian risiko risk control untuk mengetahui kerugian apa saja yang bisa ditimbulkan apakah itu kerugian finansial atau kerugian fisik. Setelah itu ada banyak langkah yang bisa diambil seperti meminimalisir risiko, mengalihkan risiko asuransi, atau menghilangkan risiko itu sama sekali. Pahami sebelum Menggunakan Memahami jenis risiko dan manfaat ikut program asuransi akan membuatmu lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan dan merasa nyaman ikut program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan gegabah dan cepat terbuai dengan kelebihan dan fasilitas dari setiap produk asuransi yang ditawarkan, jika tidak mau mengalami kerugian karena memiliki produk asuransi yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Baca Juga 8 Syarat Klaim Penyakit Kritis dalam Asuransi
Cobajelaskan apa yang anda ketahui tentang TIK sebagai alat untuk penilaian pembelajaran! Jawab : Resiko kerusakan harta, 4. Resiko penggantian kepada pihak lain. Pihak asuransi biasanya mengklarifikasikan suatu resiko kedalam tiga jenis yaitu : 1. Resiko murni, 2.
RISIKO PROPERTI Risiko yang mungkin terjadi atas properti harta benda karena kebakaran, banjir, perusakan, dan lainnya. KLASIFIKASI HARTA BENDA Properti riil properti riil bisa didefinisikan sebagai tanah dan apa saja yang tumubh, berdiri. Contoh properti riil adalah tanah, bangunan yang berdiri di atasnya, atau tanaman yang tumbuh di atas tanah tersebut. Properti personal properti personal bisa didefinisikan sebagai apa saja yang dimiliki selain properti riil. Contoh personal properti adalah mobil, pakaian, komputer, uang, dan lainnya. IDENTIFIKASI RESIKO PROPERTI DENGAN MELIHAT SUMBERNYA Sumber fisik, mencakup kekuatan alam, seperti api, badai, ledakan yang bisa menghancurkan harta benda. Sumber sosial, mencakup kejadian yang muncul karena dorongan sosial, sebagai contoh kerusuhan yang terjadi yang berakibat pada perusakan properti. Sumber ekonomi, mencakup kekuatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan, sebagai contoh perubahan model menyebabkan barang stok lama menjadi kehilangan nilainya. Kerugian Yang Dialami Harta Benda Kerugian langsung terjadi jika kejadian buruk mempunyai dampak langsung terhadap properti. Sebagai contoh suatu kebakaran menghancurkan bangunan yang merupakan kerugian langsung. Kerugian tidak langsung akibat kebakaran tersebut antara lain kegiatan bisnis dan perkantoran terganggu terpaksa perusahaan mengeluarkan biaya ekstra untuk membangun fasilitas perkantoran darurat. Kerugian tidak langsung bisa jadi mempunyai elemen waktu jika waktu dilibatkan dalam perhitungan kerugian tersebut. Sebagai contoh, jika karena kebakaran, bangunan tidak bisa disewakan sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Kerugian tersebut akan berhubungan positif dalam jangka waktu perbaikan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, semakin besar kerugian yang dialami perusahaan. Metode Penilaian Kerugian Aset Fisik Nilai Harga Pasar Harga pasar adalah harga yang terbentuk melalui mekanisme pasar. Dalam mekanisme tersebut ada pihak yang ingin menjual dan ada pihak yang ingin membeli. Kekuatan demand dan supply membentuk harga keseimbangan yang menjadi harga pasar. Harga pasar biasanya mencerminkan biaya kesempatan opportunity cost dari aset tersebut. Karena itu teknik dengan menggunakan kesempatan memperoleh pendapatan yang hilang bisa dilakukan. Penilain properti riil dengan menggunakan metode harga pasar lebih sulit dibandingkan untuk properti personal. Untuk properti personal, karena lebih likuid, harga-harga biasanya lebih mudah diperoleh. Replacement Cost baru Dapat dilakukan dengan melihat biaya yang diperlukan untuk mengganti barang yang rusak dengan barang baru yang sama. Misalnya kita punya bangunan yang terbakar habis. Dengan menggunakan teknik replacement cost, kita akan menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk membangun kembali bangunan tersebut agar sama seperti sbelum terbakar. Manajer risiko bisa menggunakan bantuan pihak luar misal appraisal untuk menaksir replacement cost tersebut. Replacement Cost Baru dikurangi Depresiasi Jika teknik ini digunakan, manajer menghitung replacement cost kmudian dikurangi dengan depresiasi atau angka yang mencerminkan turunnya nilai ekonomis. Argumen yang mendasari teknik tersebut adalah nilai suatu property yang sebenarnya adalah nilai property tersebut dikurangi dengan depresiasi atau penurunan nilai karena sudah digunakan atau karena berjalannya waktu. Dalam dunia asuransi, istilah tersebut dikenal dengan actual cash value ACV , dan sering digunakan sebagai patokan untuk membayar tanggungan. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan mengurangi nilai tersebut dengan depresiasi, dan memberikannya dalam bentuk kas. RISIKO GUGATAN LIABILITY Muncul jika pengadilan memutuskan kita sebagai pihak tertanggung yang harus membayar ganti rugi kepada pihak lainnya. Contoh kewajiban atau gugatan hukum adalah pasien menuntut ganti rugi karena dokter dianggap melakukan malprkatik. Kewajiban muncul jika bisa dibuktikan adanya pihak yang negleet ceroboh atau tidak hati-hati. Hukum Kriminal dan Perdata Hukum kriminal diarahkan kepada tindakan salah pelanggaran hukum terhadap masyarakat. Hukum perdata diarahkan pada tindakan pelanggaran atas hak individu atau organisasi, seperti pencemaran nama baik. Common Low dan Civil Law. Civil Law didasarkan pada sistem hukum yang dikodifikasikan yang menetapkan peraturan yang komprehensif, yang kemudian dipakai dan diintrepetasikan oleh hakim. Common Law didasarkan kebiasaan yang berkembang sebelum ada hukum tertulis, yang kemudian masih dipertahankan meskipun hukum tertulis mulai berkembang. Common Law menggunakan putusan hakim atau kasus-kasus hukum yang terjadi sebelumnya sebagai dasar pengambilan keputusan kasus yang akan diputuskan. Dasar Legal Pelanggaran Terhadap Kewajiban Hukum. Kewajiban hukum muncul sebagai akibat pelanggaran hukum dan bisa dikategorikan sebagai berikut -Pelanggaran hukum yang disengaja, muncul jika ada tindakan yang sengaja dilakukan dan mengakibatkan kerugian pada properti. -Kewajiban absolut, potensi kerugian terhadap individu / masyarakat sangat besar, maka seseorang dianggap melanggar hukum meskipun aspek negligence tidak terbukti. -Negligence, bisa diartikan sebagi kegagalan untuk menjalankan perhatian sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Elemen Tindakan Negligence Kecerobohan -Adanya kewajiban hukum untuk melaksanakan perhatian yang memadai, elemen pertama adalah adanya kewajiban legal untuk menjaga orang lain dari hal-hal buruk. -Gagal untuk melaksanakan kewajiban tersebut, elemen kedua terpenuhi jika seseorang tidak mematuhi standar tertentu yang disyaratkan oleh hukum untuk melindungi lainnya dari kejadian buruk. -Kerusakan atau cedera pada penggugat, korban harus bisa menunjukkan cedera sebagai akibat perbuatan orang yg digugat untuk berhak mendapat ganti rugi. Ada 3 jenis ganti rugi > Ganti rugi khusus dibayar untuk kerugian yang bisa didokumentasikan > Ganti rugi umum dibayar untuk kerugian yg tidak bisa secara khusus diukur atau dihitung > Ganti rugi hukuman dibayarkan untuk menghukum orang dan organisasi sehingga orang atau organisasi lain tidak akan berani melakukan hal yang sama > Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan “sembrono” tersebut dengan kerusakan, perbuatan tersebut ditunjukkan menyebabkan kejadian buruk. Dengan kata lain, tidak ada hal lain yang menyebabkan kejadian tersebut selain perbuatan sembrono tersebut. Keputusan Pengadilan Pengadilan pada akhirnya akan memutuskan siapa yang menang, apakah penggugat atau tergugat. Eksposur Terhadap Gugatan Hukum Bagian ini menyangkut Kontrak karyawan-atasan Kewajiban perusahaan terhadap karyawannya sebagai berikut – Perusahaan harus memberikan tempat yang aman untuk bekerja – Perusahaan harus memperkerjakan karyawan yang mempunyai kompetensi untuk menjalankan tugasnya – Perusahaan harus mengingatkan bahaya yang muncul – Perusahaan harus menyediakan alat-alat keamanan yang memadai – Perusahaan harus menyiapkan dan menegakkan aturan yang berkaitan dengan prosedur kerja yang aman Pemilik Properti dengan Pihak Luar Untuk property riil, pemilik property mempunyai kewajiban memberikan perhatian kepada pihak-pihak yang masuk ke property mereka. Pihak-pihak tersebut dikelompokkan menjadi – Invitee pihak yang diundang, individu yang diundang ke lokasi property untuk tujuan mereka dari tujuan pemilik. – Licensers, individu yang datang ke lokasi tujuan tertentu yang legitimate atas ijin dari pemilik property. – Trespassers, individu yang bukan invitee atau licensers yang memasuki lokasi property. Produk Produsen, pedagang besar, maupun ritel bisa dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kerugian yang berkaitan dengan produk yang mereka jual, jika mereka lalai dalam pekerjaanya. Kelalaian tersebut bisa didasarkan pada tiga hal yaitu – Breach of warranty, pelanggaran garansi secara eksplisit maupun implicit – Strict tort, penjual barang yang rusak akan bertanggung jawab terhadap cedera yang dialami pembeli, konsumen, atau bahkan orang yang kebetulan lewat. – Negligence Profesional Pihak professional seperti dokter, akuntan, pengacara, dll bertanggungjawab penuh akan kelalaian yang mereka lakukan atau mengakibatkan kerugian yang melibatkan mereka. Standar profesionalisme biasanya diinterpretasikan sebagai ketrampilan / pengetahuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan pekerjaannya dan harus melakukannya sesuai standar profesionalisme. Lainnya Disamping wilayah gugatan seperti yang telah disebutkan, banyak wilayah gugatan lainnya. Sebagai contoh, hubungan pekerjaan antara majikan dengan pembantu bisa mengakibatkan gugatan tertentu. Contoh lain, seseorang mengendarai mobil tapi ternyata pengendara tersebut masih dibawah umur dan menabrak mobil lain sehingga yang harus bertanggungjawab adalah pemilik mobil tersebut.
Pahamiaturan main dalam asuransi unit link, berapa yang dialokasikan untuk premi dan berapa yang dialokasikan untuk investasi; Ketahui biaya apa saja yang timbul; Pahami kinerja dana investasi (reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham) Perhitungkan waktu yang tepat untuk menarik dana sehingga menguntungkan Anda Risiko yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha bermacam-macam, salah satunya adalah risiko kerusakan harta. Risiko kerusakan harta adalah resiko yang terjadi apabila memiliki harta atau benda yang kemudian rusak entah dikarenakan bencana alam atau yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha adalah sebagai berikut 1. Risiko jiwaArtinya jiwa pengusaha dan seluruh karyawannya akan terancam pada saat mereka sedang melakukan pekerjaan. Risiko jiwa yang dapat terjadi seperti kecelakaan dalam bekerja karena penggunaan mesin, tersengat listrik, terbakar, dan risiko jiwa lainnya. 2. Risiko kehilangan hartaArtinya adalah kemungkinan harta milik perusahaan hilang karena pencurian, tenggelam, terbakar atau kelalaian lainnya. Faktor kecurian dapat terjadi pada peralatan hasil produksi, sarana transportasi, atau kehilangan barang muatan karena tenggelam, kehilangan sejumlah harta karena terbakar dan berbagai bentuk kehilangan lainnya seperti kesalahan dalam penyetoran, pembayaran, atau akibat kesalahan pencatatan Risiko kerusakan hartaBisa disebabkan oleh berbagai hal sehingga merugikan perusahaan. Kerusakan harta dapat terjadi karena kebakaran atau kebanjiran yang menyebabkan kerusakan kualitas atau nilai harta. Risiko kerusakan harta lainnya dapat pula terjadi akibat pengangkutan atau kelalaian karyawan dalma proses produksi. Semakin banyak kerusakan harta, maka semakin besar juga tingkat kerugian Risiko penggantian kepada pihak lainDisebabkan oleh kesalahan perusahaan, dalam hal ini karyawan yang menyebabkan pihak lain menderita keuangan. Misalnya karyawan perusahaan sopir menabrak orang lain yang mengakibatkan kerugian dipihak lain. Orang atau benda yang mengalamai kerugian harus mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut tentang materi kewirausahaan pada SPJ4 Jelaskanyang anda ketahui tentang bagian bawah/dasar rumah. Question from @Chrisen1 - Sekolah Menengah Pertama - Seni. Search. Articles Register ; Sign In . Chrisen1 @Chrisen1. April 2019 1 7 Report. Jelaskan yang anda ketahui tentang bagian bawah/dasar rumah . FeryKurniawan22 Lantai,keramik,tanah,rumah bawah tanah,, Apa itu risiko asuransi? Risiko dan asuransi bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan karena saling berkaitan. Risiko bisa menghantui siapapun mulai dari pekerja kantoran sampai pengusaha sekalipun. Karena risiko selalu memiliki potensial untuk terjadi, maka dibutuhkan tindakan untuk mengelola risiko yang disebut manajemen risiko. Pada taraf tertentu, ada benarnya bila asuransi termasuk ke dalam bagian dari manajemen risiko karena asuransi merupakan salah satu cara meminimalisir atau menanggulangi risiko. Sesuatu disebut risiko bila bisa merugikan secara finansial, terjadi di luar rencana, sampai menimbulkan kerugian fisik dan mental. Lalu, bagaimana kaitan risiko dan produk perlindungan yang kamu miliki tersebut secara lebih rinci? Yuk, simak rangkuman yang sudah Qoala siapkan berikut ini! Apa Itu Risiko dan Asuransi? Secara umum risiko asuransi adalah keadaan yang tidak pasti ketika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi dan bisa menimbulkan suatu kerugian. Sementara manajemen risiko merupakan proses pengelolaan risiko yang mana mencakup identifikasi, evaluasi, sampai pengendalian risiko itu sendiri. Sedangkan asuransi adalah sistem atau tindakan perlindungan yang berkaitan dengan finansial atas terjadinya hal-hal tidak terduga seperti kerusakan, kehilangan, sampai kematian. Perlindungan berupa ganti rugi tentunya atas persetujuan perusahaan yang menyediakan produk asuransi dan konsumen yang membeli produk asuransi. Perusahaan asuransi mendapatkan biaya yang cukup dalam meng-cover seluruh kerugian nasabah melalui pembayaran premi asuransi yang dilakukan oleh konsumen dengan jangka waktu tertentu. Selain bisa digunakan atas nama pribadi, asuransi juga bisa digunakan oleh perusahaan untuk meminimalkan risiko terkait dengan bisnis yang dijalankan. Pengertian Risiko dan Kaitannya dalam Dunia Asuransi Tersebab sifatnya yang tidak menentu, asuransi memandang risiko sebagai uncertainty atau ketidakpastian. Risiko asuransi bisa disebabkan oleh aktivitas perorangan personal activity ataupun aktivitas bisnis/usaha business activity. Contoh risiko asuransi pribadi adalah kecelakaan, sakit, maupun risiko finansial yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Sementara risiko asuransi usaha adalah kehilangan ataupun kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai macam hal seperti kebakaran, bencana alam, kebangkrutan, dan lain sebagainya. Hal yang sama juga berlaku pada asuransi mobil, asuransi kesehatan, ataupun asuransi perjalanan. Itulah pentingnya asuransi untuk meminimalisir risiko baik untuk perorangan maupun perusahaan. Risiko merupakan sebuah objek jualan perusahaan asuransi. Dengan mengetahui berbagai jenis risiko yang dapat dipertanggungjawabkan, kamu bisa menyeleksi risiko seperti apa yang bisa diasuransikan. Hal ini tentunya akan menjadi dasar dari pemilihan produk asuransi yang kamu beli. Klasifikasi Risiko dalam Asuransi Setelah tahu bahwa risiko asuransi adalah kerugian di masa depan yang tidak bisa diprediksi kapan terjadinya, kamu juga harus tahu klasifikasi risiko asuransi. Berikut klasifikasi risiko yang patut kamu ketahui 1. Risiko murni Pure Risk Risiko asuransi murni adalah risiko yang bila terjadi pasti menimbulkan kerugian dan apabila tidak terjadi, maka tidak akan menimbulkan kerugian maupun tidak akan menimbulkan keuntungan. Dalam pengertian risiko murni kerugian pasti terjadi seperti kebakaran, kecelakaan, bangkrut dan lain sebagainya. 2. Risiko spekulatif speculative risk Risiko spekulatif adalah risiko yang memiliki dua kemungkinan bila peristiwa yang dianggap risiko itu benar-benar terjadi, berbanding terbalik dengan risiko murni. Contohnya saat berinvestasi saham di bursa efek, proses investasi itu akan menimbulkan risiko spekulatif yakni ada kemungkinan untung secara finansial dan di lain sisi ada risiko kerugian. 3. Risiko khusus particular risk Risiko selanjutnya ada risiko khusus yang dampak maupun penyebabnya hanya mempengaruhi lingkungan lokal pribadi baik secara kualitas maupun kuantitas. Misalnya pengangguran ataupun seorang pencuri. Saat seseorang mencuri, risiko yang ditimbulkan hanya mempengaruhi individu itu. 4. Risiko fundamental fundamental risk Kebalikan dari risiko sebelumnya, risiko fundamental bisa menimbulkan dampak yang sangat luas. Terdapat faktor atau pihak tertentu yang menyebabkan risiko ini seperti kebijakan pemerintah, bencana alam, dan lain sebagainya. 5. Risiko individu individual risk Risiko individu merupakan berbagai macam kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan bisa mempengaruhi kapasitas finansial seseorang, harta kekayaannya maupun risiko tanggung-jawab. Individual risk terbagi menjadi beberapa kelompok seperti personal risk, property risk dan liability risk. Personal risk kerap dikaitkan dengan pengaruh suatu hal atau kemungkinan-kemungkinan yang secara langsung bisa berdampak pada keadaan finansial seseorang. Contoh risiko asuransi pribadi adalah kehilangan pekerjaan, cacat fisik, meninggal dunia, dan lain sebagainya. 6. Risiko harta property risk Risiko harta berkaitan dengan kepemilikan suatu benda akibat pencurian, kehilangan, ataupun kerusakan. Risiko harta memiliki dua jenis yakni kerugian secara langsung direct losses dan kerugian tak langsung consequential. 7. Risiko tanggung gugat liability risk Terakhir, ada risiko tanggung-jawab yang harus kamu berikan kepada pihak lain. Simpelnya, risiko ini membuatmu menanggung kerugian orang lain akibat ulah atau hal yang kamu lakukan. Contohnya dalam dalam peristiwa kecelakaan, saat kamu menabrak orang lain, inilah yang disebut dengan risiko tanggung-gugat liability risk. Produk Asuransi yang Menanggung Berbagai Jenis Risiko Sejatinya kerugian yang diakibatkan oleh risiko di atas bisa diminimalisir oleh produk yang ditawarkan perusahaan asuransi. Kamu bisa mengamati berbagai contoh risiko asuransi di bawah ini 1. Asuransi kesehatan Asuransi kesehatan menanggung objek risiko berupa biaya kesehatan. Karena itu, asuransi kesehatan menjadi solusi atas risiko murni, risiko khusus, dan risiko individu. Sebab itu, asuransi ini akan memberikan uang penggantian atas biaya perawatan medis di rumah sakit bila kamu jatuh sakit. 2. Asuransi jiwa Asuransi lain yang tidak kalah penting, adalah asuransi jiwa yang menanggung nilai ekonomi hidup seseorang. Contohnya, seseorang yang berpenghasilan Rp10 juta akan membuatnya keluarganya kehilangan manfaat penghasilan itu bila dia meninggal. Bentuk kompensasi dari asuransi jiwa berupa santunan tunai untuk menggantikan penghasilan orang itu sehingga keluarganya bisa melanjutkan hidup dengan layak. 3. Asuransi mobil Tidak hanya manusia, kendaraan juga memiliki asuransi untuk menanggung kerugian ringan seperti lecet, baret, sampai kerusakan total seperti pencurian dan terperosok. Karena tingginya angka kriminalitas di ibukota, asuransi kendaraan seperti asuransi mobil layak dijadikan pertimbangan untuk kamu miliki. 4. Asuransi melahirkan Asuransi melahirkan merupakan bagian dari asuransi kesehatan. Berbagai jenis risiko yang ditanggung meliputi biaya melahirkan, keguguran, perawatan pra dan pasca melahirkan, sampai meninggalnya ibu dan/atau janin. Asuransi melahirkan menjadi solusi atas risiko murni dan risiko khusus yang mungkin saja terjadi di masa mendatang. 5. Asuransi pendidikan Asuransi pendidikan adalah bagian dari asuransi jiwa. Simpelnya, bila terjadi risiko cacat total tetap atau meninggal dunia pada peserta, asuransi pendidikan akan memberikan santunan berupa pertanggungan biaya sekolah anak anak yang ditinggalkan. Layaknya asuransi jiwa, asuransi pendidikan bisa jadi solusi untuk menghadapi jenis risiko khusus dan risiko individual. Terlebih, bila asuransi itu dikaitkan dengan investasi atau unit link sehingga bisa mengatasi risiko spekulatif untuk biaya pendidikan di masa yang akan datang. 6. Asuransi properti Asuransi properti memberikan pertanggungan bila terjadi kerugian pada properti pemegang polis. Contohnya biaya ganti rugi atas rumah tinggal yang kebanjiran, terbakar, dan lain sebagainya. Bahkan beberapa perusahaan juga memberikan manfaat asuransi properti seperti biaya akomodasi tempat tinggal sementara. Karenanya, asuransi properti amat penting untuk dimiliki guna mengatasi risiko individual, risiko harta, risiko murni, risiko khusus, risiko sampai risiko tanggung gugat. 7. Asuransi proyek Risiko tanggung gugat amat mungkin terjadi saat mengerjakan suatu proyek. Untuk itulah asuransi proyek berguna untuk meminimalisir dampak risiko tanggung gugat selama masa pengerjaan suatu konstruksi atau proyek. Manfaat risiko ini juga mencakup tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, kerusakan alat berat, kecelakaan kerja dan lain sejenisnya. Kriteria Risiko yang Mendapatkan Perlindungan dari Perusahaan Asuransi Dari banyak risiko yang ada, ternyata tidak semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi. Pasalnya perusahaan asuransi juga memikirkan keuntungan beserta kerugian dalam berbisnis. Jadi ada beberapa kriteria risiko yang masuk ke dalam produk asuransi yakni Risiko harus terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak bisa diprediksi Risiko yang bisa ditanggung harus bersifat umum terjadi dan homogen Dampak dari risiko itu bisa dinilai secara finansial atau dengan uang Harus ada objek yang diasuransikan atau yang dipertanggungkan misalnya sakit, kerugian, harta benda, dan lain sebagainya Obyek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan aturan yang berlaku. Contohnya narkoba tidak bisa dijadikan sebagai obyek asuransi Premi yang dibebankan kepada pemegang polis harus sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan. Walau pertanggungan boleh melebihi harga atau kepentingan yang sebenarnya, tentu hanya dalam batas tertentu saja asuransi ganda. Pentingnya Manajemen Risiko dalam Asuransi Walau setiap orang ingin tidak memiliki risiko, faktanya hal itu tidak bisa dihindari. Namun kamu jangan panik karena ada beberapa cara mengatasi risiko yakni dengan manajemen risiko asuransi. Sebelumnya kamu harus tahu pengertian manajemen risiko. Manajemen risiko adalah proses identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko secara ekonomis, terhadap risiko yang senantiasa mengancam kapasitas atau aset untuk memperoleh hasil usaha. Sebelum menjalani serangkaian proses manajemen risiko itu, kamu harus memahami 4 hal ini terlebih dulu Mengidentifikasi risiko sebelum mengukurnya Mengemban prinsip ekonomis dalam mengendalikan risiko Jangan hanya fokus pada manajemen risiko terkait aset harta benda, melainkan juga unsur manusianya human Pengaplikasian manajemen risiko tidak hanya untuk kegiatan usaha harta benda, namun juga meliputi jasa services. Bahkan juga untuk individu personal, manajemen risiko juga perlu dilakukan Singkatnya, manajemen risiko asuransi bisa dilakukan secara sederhana dan untuk ruang lingkup kecil seperti berhati-hati ketika berkendara, membawa payung sebelum hujan sampai mengunci pintu rumah agar rumah tidak kemalingan. Manajemen risiko yang dikaitkan dengan asuransi menjadi manajemen risiko asuransi memiliki pengelolaan risiko sebagai berikut 1. Menghindari risiko Proses manajemen risiko asuransi pertama, kamu bisa melakukannya dengan cara menghindari risiko. Misalnya, bila kamu ingin menghindari risiko cacat tentu jangan memilih pekerjaan atau profesi dengan tingkat kecelakaan tinggi. Contohnya menjadi pekerja yang berkutat dengan ketinggian, pekerja SAR yang selalu berkutat dengan bahaya, dan pekerja tambang. Namun kadang kala pilihan ini tidak efektif karena bisa saja pekerjaan itu menjanjikan penghasilan besar. 2. Mengendalikan Risiko Bila sebelumnya bisa menghindari risiko, poin ini mengharuskan kamu mengendalikan risiko. Caranya dengan mencegah terjadinya kerugian. Misalnya bila rumah kamu terbuat dari kayu, tentunya kamu bisa memilih menggunakan kompor listrik bukan kompor api. Pasalnya rumah kayu lebih rentan mengalami kebakaran dan tentunya hal itu mampu mengakibatkan kerugian. 3. Menunda risiko Tidak cukup hanya menghindari dan mengendalikannya, kamu juga bisa menunda sebuah kegiatan untuk meminimalkan terjadinya kerugian. Misalnya menunda renovasi rumah saat musim hujan terlebih rumah berada dekat sungai besar. Tujuan dari penundaan ini adalah bila terjadi banjir, kerugian bisa diminimalisir. 4. Mengalihkan risiko Manajemen risiko asuransi berikut ini bisa dilakukan dengan cara mengalihkan kerugian finansial pada pihak lain. Salah satu caranya dengan mengalihkan risiko pada perusahan asuransi dan membayar premi atau sejumlah dana kepada perusahaan asuransi itu. Selanjutnya perusahaan asuransi itu menerbitkan polis yang berisi ketentuan mengenai risiko apa saja yang bisa ditanggung. Bila kamu membayar sejumlah uang premi terlebih dahulu, tentu pihak asuransi akan setuju untuk membayar sejumlah uang apabila kerugian terjadi. Terdapat banyak jenis asuransi yang bisa kamu beli, mulai dari polis asuransi yang berkaitan dengan harta benda, kesehatan, maupun kerugian yang dialami oleh pihak lain. Asuransi yang berkaitan dengan harta benda bisa berupa properti dan kendaraan, sementara asuransi kesehatan menyangkut penyakit atau cacat. Jenis-jenis asuransi juga beragam, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, sampai asuransi elektronik sekalipun, yang mana masing-masing dari asuransi punya manfaat yang berbeda-beda pula. Perbedaan Manajemen Risiko dan Asuransi Walau manajemen risiko dan asuransi bisa dikaitkan dalam penanggulangan risiko individu maupun perusahaan, keduanya bukanlah hal yang sama. Manajemen risiko dan asuransi memiliki ruang lingkup yang berbeda terkait fungsi, wewenang, dan kebijakannya terutama di sebuah perusahaan. Supaya tidak bingung, ada baiknya kamu mengetahui perbedaan manajemen risiko dan asuransi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. 1. Manajemen risiko Manajemen risiko memiliki karakteristik sebagai berikut Lebih menekankan pada menemukan dan menganalisis risiko yang terjadi Bertugas untuk memberikan penilaian terhadap teknik atau cara menanggulangi risiko termasuk risiko itu sendiri Pelaksanaan programnya membutuhkan dan melibatkan kerjasama antara sejumlah individu dan bagian-bagian lainnya dari perusahaan Keputusan yang diambil di dalam manajemen risiko akan memberikan pengaruh cukup besar terhadap operasi perusahaan. 2. Asuransi Asuransi memiliki karakteristik sebagai berikut Sebagai salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menanggulangi suatu risiko tertentu Bermanfaat dalam menangani seluruh proses pengalihan risiko Melibatkan sejumlah orang dan kegiatan-kegiatan yang lebih kecil Keputusan yang diambil pihak asuransi memiliki pengaruh yang lebih terbatas terhadap operasi perusahaan Berdasarkan perbedaan manajemen risiko dan asuransi di atas, keduanya memiliki kesinambungan untuk meminimalisir risiko. Asuransi bisa termasuk dalam bagian rencana manajemen risiko, begitu pula sebaliknya. Selain itu, dengan menggunakan manfaat dari asuransi, kamu sudah melakukan upaya manajemen risiko. Sebab, berbagai risiko yang terjadi akibat peristiwa-peristiwa yang tak diinginkan sejatinya bisa diminimalisir dengan manajemen risiko yang baik, salah satunya seperti dengan memiliki asuransi. Bagaimana Bila Asuransi Tidak Menepati Janji? Mungkin ada momen saat pihak asuransi tidak mau menerima klaim yang kamu ajukan. Padahal, kamu merasa klaim asuransi tidak bermasalah dan tercantum sesuai polis. Dalam kondisi demikian, kamu bisa melakukan beberapa langkah yakni Menagih klarifikasi ke perusahaan, entah itu melalui broker, agen, atau langsung menghubungi kantor perusahaan. Kamu bisa berdiskusi untuk memecahkan masalah secara musyawarah dengan menjadikan polis asuransi yang telah disepakati sebagai landasan dan acuan Bila belum menemukan titik temu, kamu bisa melapor ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia asalkan klaim kamu di atas Rp750 juta Bila masih buntu juga, kamu bisa menyelesaikan sengketa melalui pengadilan Itulah jenis-jenis risiko asuransi beserta cara mengatasi risiko yang bisa kamu coba. Dengan mengetahui manajemen risiko asuransi, kamu bisa memilih produk yang tepat sesuai risiko yang potensial terjadi pada kamu. Bila belum jelas, kamu bisa membaca makalah risiko asuransi yang banyak tersebar di internet hingga informasi lainnya secara lebih lengkap dan komprehensif di Qoala Blog.
  1. Фуժиኧеλоπ еշ рсէβеኯጄгθց
  2. Ι бուглቦняռጱ
  3. Էγኧጽобθφеս ዘէ зθս
    1. Φ եрсረνሓскил
    2. Чоктуγιсн уςаյоզቮχе фе ըւусዎшէтαվ
    3. Убитаጅатв ιш
Bagaimanaperjalanan pembahasan draf UU 'sapu jagat' Cipta Kerja ini hingga disahkan dan melahirkan penolakan massal?
Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Asuransi » Quiz Menghindari Risiko Kerusakan Harta? Coba Asuransi Deh Dibaca Normal 7 Menit Quiz Menghindari Risiko Kerusakan Harta? Coba Asuransi Deh Gak mau terkena risiko kerusakan harta? Coba lihat asuransi dan manfaatnya untuk melindungi kamu dari kerusakan benda berharga. Agar dapat merasakan benefit dan menikmati manfaatnya, mari mengenal lebih jauh mengenai asuransi, terutama asuransi yang menangani risiko kerusakan harta berharga Anda. Rubrik Finansialku Quiz Menurutmu, Apa Alasan Harus Punya Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda?Mengapa Perlu Asuransi? Terutama Asuransi Risiko Kerusakan Harta BendaTertarik Mengajukan Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda? Quiz Menurutmu, Apa Alasan Harus Punya Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda? Kali ini, Finansialku penasaran nih sebenarnya apakah Anda merasakan butuhnya sebuah asuransi, terutama viewers situs Finansialku. Nah, oleh karena itu Finansialku disini ingin mengajak Anda bermain quiz kecil soal asuransi kerusakan. Berikan jawaban Anda dengan langsung berikan jawaban pada setiap nomornya berikut ini ya [viralQuiz id=65] Nah, setelah mengisi quiz-nya, saya yakin kamu mulai sadar betapa pentingnya memiliki asuransi kerusakan ini. Memang betul mayoritas orang tidak menganggap bahwa asuransi itu penting. Namun apakah kamu sadar dengan pentingnya asuransi sebagai rencana cadangan apabila terjadi sesuatu yang tidak terduga? [Baca Juga Gadai Emas di Pegadaian dan Bank Syariah, Bagaimana Caranya? Apakah Untung?] Untuk itu, saya ingin membukakan matamu agar kamu tahu betapa pentingnya asuransi tersebut, terutama asuransi kerusakan. Finansialku akan menjabarkan mengenai pentingnya memiliki asuransi kerusakan berikut ini Mengapa Perlu Asuransi? Terutama Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda Memikirkan kehidupan memang cukup sulit, oleh karena itulah banyak yang menolak untuk mempersiapkan masa depannya. Mayoritas orang cenderung hanya memikirkan hari ini, tanpa peduli apa yang akan terjadi kelak. Tetapi sayangnya hal ini sangatlah berisiko. Sebagai contoh, bayangkan apabila kamu belum memiliki asuransi, dan kamu belum punya dana darurat. Kemudian suatu hari rumahmu terkena bencana sehingga membutuhkan banyak biaya untuk renovasi. Bagaimana solusinya? Kemungkinan besar kamu akan berusaha meminjam atau berutang. Tapi apakah kamu rela menghabiskan usia untuk melunasi utang-utang tersebut? Oke, sebelum masuk membahas asuransi ini lebih lanjut, kamu sudah tahu kan, bahwa dalam perencanaan keuangan ada urutan prioritas keuangan yang harus kamu sediakan? Kalau kamu belum tahu, cobalah baca buku Make A Plan and Get Your Financial Dreams Come True yang bisa kamu pesan melalui tombol di bawah ini. Kamu juga bisa langsung mempraktikkan apa yang ada di buku dengan aplikasi Finansialku untuk lebih mengerti lagi mengenai keuangan. Nah, dari sini kita tahu bahwa asuransi itu penting untuk menghindari kejadian seperti itu. Tapi dari segi apa asuransi bisa membantumu mengatasi hal ini? Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992 Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kerugian keuangan tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti; atau Untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan Dengan kata lain, asuransi akan melindungi aset berhargamu, misalnya kesehatan, kendaraan bermotor, atau bahkan jiwa. Berbeda dengan dana darurat, asuransi merupakan sebuah perjanjian dengan perusahaan asuransi dimana kamu akan membayar polis pada periode tertentu dan akan menerima benefitnya saat dibutuhkan. Tujuannya dari asuransi adalah untuk mengalihkan atau memindahkan risiko keuangan risk transfer. [Baca Juga Pilih Kredit Emas atau Nabung Emas? Belinya di Pegadaian Atau Bank Syariah?] Maksudnya adalah, jika dalam periode atau waktu pertanggungan, terjadi risiko pada orang yang membeli asuransi tertanggung, maka perusahaan asuransilah yang akan membayarkan uang pertanggungan tersebut. Asuransi disini berfungsi sebagai pengaman saat terjadi sesuatu. Asuransi juga perlu disiapkan sebelum kamu lanjut melangkah ke investasi. Asuransi dibutuhkan apabila ternyata dana darurat Anda tidak mencukupi. Pada intinya ada tiga hal yang perlu kamu siapkan. Pertama-tama adalah dana darurat dahulu, kemudian baru dilanjutkan dengan asuransi, dan barulah melangkah ke investasi. Nah, risiko yang dapat timbul sebenarnya ada bermacam-macam, oleh karena itu jenis asuransi pun beragam. Pada dasarnya risiko dibagi 3, yaitu risiko murni, risiko spekulatif, dan risiko individu. Risiko individu kembali dibagi menjadi 3, yakni risiko pribadi, risiko harta benda, dan risiko tanggung gugat. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas soal asuransi harta benda property insurance. [Baca Juga 3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba?] Asuransi harta benda atau property insurance merupakan pertanggungan untuk semua milik yang berupa harta benda dengan risiko atau bahaya kebakaran, pencurian, tenggelam, dan sebagainya. Jadi disini harta benda property mengacu pada setiap benda materi fisik dimana kerugian atau kerusakan yang tak dapat diketahui dengan pasti terjadi atasnya. Dalam konteks ini, tidak ada pembedaan legal antara real property properti yang tidak dapat bergerak, seperti tanah dan bangunan dan personal property benda yang bersifat temporary atau dapat bergerak yang berlawanan dengan tanah. Singkatnya, semua properti yang insurable atau dapat diasuransikan adalah properti yang mengalami kerusakan atau kehilangan, kecuali Property yang menjadi milik seseorang yang, pada saat kontrak enemy alien musuh masyarakat; tetapi barang-barang yang dibeli dari enemy alien dapat diasuransikan Bell v Gilson 1798 Property yang diasuransikan bertentangan dengan kebijaksanaan publik, misalnya barang yang diperoleh dari hasil perampokan atau pencurian. Nah, jadi kesimpulannya disini asuransi harta benda adalah mekanisme pengalihan risiko, di mana perorangan atau badan usaha dapat mengalihkan sesuatu yang tidak pasti kepada pihak lain, dengan sejumlah premi yang relatif kecil dibandingkan dengan kemungkinan kerugian, ketidakpastian kerugian itu diahlihkan kepada asuransi. [Baca Juga Mau Investasi Syariah dan Menguntungkan, Coba Cek SUKRI SR-009 yang Memberikan Kupon 6,9 Persen] Dengan demikian, asuransi bukan hanya sebagai tindakan preventif untuk kejadian tak terduga. Namun dapat kamu manfaatkan untuk hal lain misalnya untuk kontrol kerugian, tabungan, dan lain-lain. Jadi, jangan lagi beralasan, “Ah, saya tidak perlu asuransi. Saya kan orangnya teliti, jadi tidak mungkin harta benda saya mengalami kerusakan.” Asuransi selalu dibutuhkan bagi semua orang, terutama mereka yang memiliki tanggungan. Yuk mulai melihat asuransi secara menyeluruh. Tertarik Mengajukan Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda? Setelah mengenal asuransi kerusakan harta benda property insurance lebih dalam, apakah kamu tertarik untuk ikut menikmati benefitnya? Tentunya asuransi selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik dan mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabahnya. Jadi, jangan pernah memandang sebelah mata akan pentingnya asuransi. Yuk lindungi dirimu dan harta bendamu mulai dari sekarang! Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai asuransi kerusakan harta benda lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Pentingnya asuransi ini masih dirasakan banyak orang, mungkin beberapa di antaranya adalah teman-temanmu. Oleh karena itu, ayo bagikan artikel ini untuk turut membantu mencerdaskan masyarakat mengenai keuangan. Sumber Referensi Sinar Mas. Praktek Asuransi 101 Lizza Suzanti. Asuransi. – Arie Pratama. 26 Maret 2010. Asuransi Harta Benda. – Sumber Gambar Risiko Kerusakan Harta 01 – Risiko Kerusakan Harta 02 – Risiko Kerusakan Harta 03 – Risiko Kerusakan Harta 04 – Risiko Kerusakan Harta 05 – Fransiska Ardela, memiliki background pendidikan S1 di Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Katolik Parahyangan. Memiliki ketertarikan dan pengalaman di bidang pendidikan, product management, dan entrepreneurship. Related Posts Page load link Go to Top Setelah kita mengetahui jenis-jenis risiko keuangan tersebut kita jadi lebih paham hal apa saja yang harus diantisipasi untuk meminimalisir kerugian dari suatu risiko. Nah, ada beberapa produk asuransi yang dapat Sobat manfaatkan untuk meminimalisir kerugian tersebut antara lain: · Asuransi Jiwa (selengkapnya di
Gadai syariah atau rahn adalah menjadikan suatu benda yang mempunyai nilai harga nilai ekonomis milik nasabah rahin sebagai jaminan marhun atas utang atau pinjaman yang diterima sehingga pihak yang menerima gadai murtahin memperolah jaminan atau kepercayaan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutang bila pihak yang menggadaikan tidak dapat membayar utang pada waktu yang rahn berasal dari bahasa arab, yang berarti gadai, atau dikenal juga dengan istilah al-habsu. Secara etimologi, ar-rahn artinya tetap dan lama, sedangkan al-habsu berarti penahanan terhadap suatu barang dengan hak sehingga dapat dijadikan sebagai pembayaran dari pembayaran dari barang tersebut. Dengan demikian makna gadai atau rahn dalam bahasa hukum perundang-undangan disebut sebagai barang jaminan, agunan, dan rungguhan Syafi'i, 2000.Menurut Sabiq 1995, pengertian gadai rahn menurut beberapa ulama, antara lain yaitu 1 Ulama Syafi’iyah Menjadikan suatu barang yang biasanya dijual sebagai jaminan utang dipenuhi dari harganya, bila yang berutang tidak sanggup membayar utangnya. 2 Ulama Hanabilah Suatu benda yang dijadikan kepercayaan suatu utang, untuk dipenuhi dari harganya, bila yang berutang tidak sanggup membayar utangnya. 3 Ulama Malikiyah Sesuatu yang bernilai harga mutamawaal yang diambil dari pemiliknya untuk dijadikan atas utang yang tetap mengikat.Berikut definisi dan pengertian rahn atau gadai syariah dari beberapa sumber buku Menurut Pasaribu dan Lubis 1996, rahn adalah sesuatu benda yang dapat dijadikan kepercayaan dari suatu hutang untuk dipenuhi dari harganya apabila kepercayaan dari suatu hutang untuk dipenuhi dari harganya, apabila yang berhutang tidak sanggup membayarkannya dari orang yang Ansori 2006, rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta menurut pandangan syara sebagai jaminan hutang, hingga orang yang bersangkutan boleh mengambil hutang atau ia bisa mengambil sebagian manfaat barangnya itu. Menurut Basyir 1983, rahn adalah menjadikan sesuatu benda bernilai menurut pandangan syara' sebagai tanggungan hutang; dengan adanya benda yang menjadi tanggungan itu seluruh atau sebagian hutang dapat diterima. Menurut Antonio 2001, rahn adalah menahan salah satu harta salah satu harta milik nasabah rahin sebagai barang jaminan marhun atas pinjaman yang diterimanya. Marhun tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian pihak yang menahan atau penerima gadai murtahin memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutang. Menurut Muhammad dan Hadi 2003, rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta nilai ekonomis sebagai jaminan hutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil Hukum Gadai Syariah Rahn Dasar atau landasan hukum gadai syariah atau disebut dengan rahn terdapat dalam Al-Quran, Al-Hadist, dan Ijma Ulama, yaitu sebagai berikuta. Al-Quran Para ulama fiqh mengemukakan bahwa akad ar-rahn dibolehkan dalam Islam berdasarkan ketentuan di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 283, yaituArtinya "Jika kamu dalam perjalanan dan bermu'amalah tidak secara tunai sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang oleh yang berpiutang. Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya hutangnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian. Dan Barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang tanggungan borg itu diadakan bila satu sama lain tidak percaya mempercayai" QS. Al-Baqarah 283.b. Al-Hadist Ulama fiqh sepakat mengatakan bahwa akad ar-rahn itu dibolehkan, karena banyak kemaslahatan yang terkandung di dalamnya dalam rangka hubungan antar sesama manusia. Peristiwa Rasulullah SAW merahn-kan baju besinya merupakan kasus ar-rahn pertama dalam Islam dan dilakukan sendiri oleh Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh yaituArtinya "Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi SAW membeli makanan secara tidak tunai dari seorang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya" HR. Bukhari.c. Ijma Ulama Para ulama telah menyepakati bahwa al-qardh boleh dilakukan. Kesepakatan ulama ini didasari tabiat manusia yang tidak bisa hidup tanpa pertolongan dan bantuan saudaranya. Tidak ada seorang pun yang memiliki segala barang yang ia butuhkan. Oleh karena itu, pinjam-meminjam sudah menjadi satu bagian dari kehidupan di dunia ini. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan segenap kebutuhan samping itu, berdasarkan fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 25/DSNMUI/III/2002, tanggal 26 Juni 2002 dinyatakan bahwa, pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan hutang dalam bentuk rahn dibolehkan. Jumhur ulama berpendapat bahwa rahn disyariatkan pada waktu tidak bepergian maupun pada waktu dan Syarat Gadai Syariah Rahn Pada umumnya dalam aspek hukum keperdataan Islam fiqh mu'amalah dalam hal transaksi baik dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, gadai maupun yang semacamnya mempersyaratkan rukun dan syarat sah termasuk dalam transaksi gadai. Menurut Ali 2008, rukun gadai syariah atau rahn adalah sebagai berikuta. Aqid orang yang berakad Aqid adalah orang yang melakukan akad yang meliputi dua orang yang bertransaksi, yaitu rahin pemberi gadai, dan murtahin penerima gadai. Hal dimaksud, didasari oleh sighat, yaitu ucapan berupa ijab qabul serah terima antara pemberi gadai dengan penerima gadai. Untuk melaksanakan akad rahn yang memenuhi kriteria syariat Islam, sehingga akad yang dibuat oleh dua pihak atau lebih harus memenuhi beberapa rukun dan Ma'qud 'alaih barang yang diakadkan Ma'qud 'alaih meliputim dua hal, yaitu marhun barang yang digadaikan, dan marhun bihi dain atau utang yang karenanya diadakan akad rahn. Namun demikian, ulama fikih berbeda pendapat mengenai masuknya shighat sebagai rukun dari terjadinya rahn. Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa shighat tidak termasuk sebagai rukun rahn, melainkan ijab pernyataan menyerahkan barang sebagai agunan bagi pemilik barang dan qabul pernyataan kesediaan dan memberi utang, dan menerima barang agunan tersebut.c. Shighat akad gadai Shighat gadai tidak boleh digantungkan dengan syarat, dan tidak disandarkan kepada masa yang akan datang. Hal ini karena akad gadai menyerupai akad jual beli, dilihat dari aspek pelunasan utang. Apabila akad gadai digantungkan dengan syarat atau disandarkan kepada masa yang akan datang, maka akad akan fasid seperti halnya jual fiqh menyatakan bahwa syarat-syarat rahn harus sesuai dengan rukun itu sendiri. Menurut Muttaqien 2009, syarat-syarat ar-rahn atau gadai syariah adalah sebagai berikut Syarat yang terkait dengan orang yang berakad adalah cakap bertindak hukum, kecakapan bertindak hukum menurut jumhur ulama adalah orang yang baligh dan berakal. Syarat Marhun Bih utang syarat dalam hal ini adalah wajib dikembalikan oleh debitur kepada kreditor, utang dapat dilunasi dengan agunan tersebut, dan utang itu harus jelas dan tertentu. Syarat marhun agunan syarat agunan menurut ahli fiqh adalah harus dapat dijual dan nilainya seimbang dengan besarnya utang, agunan harus bernilai dan dapat dimanfaatkan menurut ketentuan hukum Islam, agunan harus jelas dan dapat ditunjukkan, agunan milik sah debitur, agunan tidak terkait dengan pihak lain, agunan harus merupakan harta yang utuh dan agunan dapat diserahterimakan kepada pihak lain, baik materi maupun manfaatnya. Ulama Hanafiah mengatakan dalam akad itu ar-rahn tidak boleh dikaitkan dengan syarat tertentu atau dikaitkan dengan masa yang akan datang, karena akad ar-rahn sama dengan akad jual beli. Apabila akad itu dibarengi dengan syarat tertentu atau dikaitkan dengan masa yang akan datang, maka syaratnya Akad Perjanjian Transaksi Gadai Syariah Menurut Syafi'i 2000, akad yang digunakan dalam transaksi gadai syariah terdiri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikuta. Qardh al-Hasan Akad ini digunakan nasabah untuk tujuan konsumtif, oleh karena itu nasabah rahin akan dikenakan biaya perawatan dan penjagaan barang gadai marhun kepada bank murtahin. Adapun ketentuannya adalah Barang gadai hanya dapat dimanfaatkan dengan jalan menjual, seperti emas, barang elektronik, dan lain sebagainya. Karena bersifat sosial, maka tidak ada pembagian hasil. Murtahin hanya diperkenankan untuk mengenakan biaya administrasi kepada Mudharabah Akad yang diberikan bagi nasabah yang ingin memperbesar modal usahanya atau untuk pembiayaan lain yang bersifat produktif. Seperti usaha pengelolaan lainnya, akad ini memiliki tiga rukun, yaituAdanya dua atau lebih pelaku yaitu investor pemilik modal dan pengelola mudharib. Objek transaksi kerja sama yaitu modal, usaha dan keuntungan. Pelafalan Ba'i Muqayyadah Akad ini diberikan kepada nasabah untuk keperluan yang bersifat produktif, seperti pembelian alat kantor atau modal kerja. Dalam hal ini murtahin juga dapat menggunakan akad jual beli untuk barang atau modal kerja yang diinginkan oleh rahin. Barang gadai adalah barang yang dimanfaatkan oleh rahin ataupun Ijarah Akad ijarah adalah akad yang objeknya merupakan penukaran manfaat harta benda pada masa tertentu, yaitu pemilikan manfaat dengan imbalan, sama dengan seseorang menjual manfaat barang. Dalam akad ini ada kebolehan untuk menggunakan manfaat atau jasa dengan sesuatu penggantian berupa Operasional Gadai Syari'ah Rahn Mekanisme operasional gadai merupakan implementasi dari rahn yang dijalankan di pegdaian syariah sesuai dengan perjanjian yang ada. Berjalannya perjanjian gadai sangat ditentukan oleh banyak hal. Antara lain adalah subyek dan obyek perjanjian gadai. Subyek perjanjian gadai adalah rahin yang menggadaikan barang dan murtahin yang menahan barang gadai. Obyeknya ialah marhun barang gadai dan utang yang diterima atau menaknisme terkait operasional gadai syariah rahn diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 25/DSNMUI/III/2002 tentang Rahn. Adapun ketentuan-ketentuan pokok dalam fatwa tersebut adalah sebagai berikut Murtahin penerima barang mempunyai hak untuk menahan marhun barang sampai semua utang Rahin yang menyerahkan barang dilunasi. Marhun dan manfaatnya tetap milik rahin. Pada prinsipnya, marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh murtahin kecuali seizin rahin, dengan tidak mengurangi nilai marhun dan pemanfaatannya itu sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya. Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya menjadi kewajiban rahn, namun dapat juga dilakukan oleh murtahin, sedangkan biaya dan pemeliharaan tetap menjadi kewajiban rahin. Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah terjadi penjualan atas marhun, ketentuannya adalah sebagai berikut Apabila jatuh tempo, murtahin harus memperingatkan rahin untuk segera melunasi hutangnya. Apabila rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai penjualan marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan. Kelebihan hasil penjualan menjadi milik rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban salah satu pihak tidak menunaikan kewajiban atau jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui teknis kegiatan operasional pegadaian syariah adalah sebagai berikut Barang yang digadaikan mahrun mahrun dapat berupa benda yang bergerak maupun tidak bergerak asalkan barang tersebut dapat dijual dan diambil manfaatnya. Di pegadaian syariah barang yang dapat digadai antara lain emas, laptop, motor, sepeda, mobil, tanah dan benda lain yang memiliki manfaat dan nilai jual. Pemeliharaan mahrun, pemeliharaan mahrun menjadi tanggung jawab dari rahin, karena mahrun merupakan milik dari rahin sehingga biaya pemeliharaan mahrun dibebankan kepada rahin. Resiko atas kerusakan mahrun, apabila terjadi kehilangan mahrun atau terjadi kerusakan maka resiko akan ditanggung oleh murtahin sebagai penjaga barang jaminan gadai. Pemanfaatan mahrun, murtahin tidak boleh mengambil manfaat dari mahrun, hal ini karena murtahin diberi amanat untuk menjaga mahrun, tidak untuk mengambil manfaat dari mahrun tersebut. Pelunasan mahrun, apabila rahin tidak membayarkan mahrun maupun mencicilnya maka murtahin berhak melakukan pelelangan terhadap mahrun. Pelelangan mahrun, apabila rahin tidak kunjung membayar utang atau melakukan perpanjangan hingga jatuh tempo mahrun maka murtahin berhak melakukan pelelangan terhadap mahrun tersebut, sisa hasil lelang akan menjadi milik rahin, namun apabila sisa hasil lelang tidak diambil dalam waktu satu tahun makan akan disalurkan kepada badan zakat yang telah bekerjasama dengan PustakaPasaribu, Chairuman dan Lubis, Suhrawardi K. 1996. Hukum Perjanjian dalam Islam. Jakarta Sinar Abdul Ghofur. 2006. Gadai Syariah di Indonesia, Konsep, Implementasi dan Intitusional. Yogyakarta Gadjah Mada University Rahmat. 2000. Fiqih Muamalah. Bandung Pustaka Ahmad Azhar. 1983. Hukum Islam tentang Riba Utang Piutang Gadai. Bandung Al Ma' Muhammad Syafi'i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta Gema Insani dan Hadi, Sholikhul. 2003. Pegadaian Syariah Suatu Alternatif Konstruksi Pegadaian Nasional. Jakarta Salemba Sayyid. 1995. Al-Fiqh As-Sunnah. Beirut Dar Zainuddin. 2008. Hukum Gadai Syariah. Jakarta Sinar Dada. 2009. Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta Safira Insani Press.
WiuljbB.
  • 33d2n4jwya.pages.dev/95
  • 33d2n4jwya.pages.dev/358
  • 33d2n4jwya.pages.dev/175
  • 33d2n4jwya.pages.dev/114
  • 33d2n4jwya.pages.dev/6
  • 33d2n4jwya.pages.dev/357
  • 33d2n4jwya.pages.dev/349
  • 33d2n4jwya.pages.dev/282
  • 33d2n4jwya.pages.dev/340
  • jelaskan yang anda ketahui tentang resiko kerusakan harta